Dunia penerbangan nasional sedang “diuji” dengan banyaknya peristiwa yang terjadi belakangan ini. Pengabaian aspek keamanan dalam operasionalisasi di beberapa maskapai menjadi sumber masalahnya. Ketika pesawat mengalami kecelakaan, korban berjatuhan, dan pilot lah yang “langsung” disalahkan. Salah satunya adalah kasus hukum yang menimpa Capt. Pilot Marwoto yang divonis 2 tahun penjara di pengadilan umum dan bukan di pengadilan khusus. Peristiwa ini membuat asosiasi pilot internasional “kebingungan” dan langsung melayangkan surat untuk menanyakan perihal yang menimpa Capt. Pilot Marwoto tersebut. Karena kasus yang menimpa Marwoto tersebut baru pertama kalinya terjadi di dunia.